Oleh: juliocessar | September 25, 2009

KEARIFAN LAUT MARIADEI YANG TERJAGA

Sejak dahulu masyarakat mariadei pada Kabupaten Kepulauan Yapen menangkap ikan secara tradisional, berbagai cara dilakukan dengan cara tradisional yang ramah lingkungan serta kearifan-kearifan /nilai budaya yang mana merupakan hal yang permanent didalam mengelolah potensi laut yang ada. Akhir-akhir ini kita banyak mendengar bahkan mungkin juga kita menyaksikan / ikuti berita baik media cetak maupun elektronik bahwa bangsa indonesia merupakan basis dari nelayan asing dalam penangkapa ikan secara illegal usaha-usaha ini sangat tidak bersahabat bahkan yang ada adalah hancurnya habitat dan komunitas baik terumbuh karang bahkan juga ekosistim laut secara simultan , akan tetapi juga sering dilakukan oleh warga / masyarakat setempat dengan mengadopsi teknologi menangkap ikan yang tidak benar dan tepat dengan cara bom dan potassium.

Cara yang paling lazim digunakan oleh hampir seluruh masyarakat Papua yang tinggal dipesisir dan kepulauan adalah memancing dari atas perahu dengan menggunakan tali pancing atau nilon,kail, dan timah sebagai pemberat untuk memancing ikan didasar laut. Khusus ikan tuna atau cakalang dan tenggiri, digunakan umpan yang dibuat dari tali rafiah yang dihaluskan dan diikat pada kail. Masyarakat Mariadei juga membangun keramba keramba ini berfungsi sebagai jebakan ikan, ikan masuk ke dalam pada saat air pasang namun tidak dapat keluar saat surut. Ikan-ikan dalam keramba diambil oleh para nelayan menggunakan serok atau tangguk yang dibuat dari jaring /jala yang telah dijahit. Cara lain menangkap ikan secara tradisional dikenal dengan nama molo nelayan harus menyelam dan kemudian menembak ikan menggunakan senapan yang terbuat dari kayu. Peluru senapan ini adalah kawat yang dapat dilontarkan dari senapan. Nelayan yang menggunakan cara ini disebut tukan molo ikan. Dalam berburu ikan didalam air mereka menggunakan kaca molo atau kaca selam untuk melindungi mata.

Ada cara unik lain dalam menangkap ikan yang sering kita jumpai di masyarakat mariadei adalah memancing dengan kail tanpa umpan yang disebut bacigi. Bacigi hanya dilakukan untuk menangkap ikan yang hidupnya dalam koloni yang besar dan berenang dekat dengan permukaan laut. Bagi masyarakat mariadei mencari bia pada saat air surut / meti besar adalah suatu kepuasan tersendiri kita akan jumpai situasi yang berbeda dimana terlihat kaum muda, anak-anak, bahkan orang tua saling menyapa, bersenda gurau sambil mencari bia situasi ini telah berlangsung sekian lama. Selain cara menangkap ikan masyarakat Papua juga mengenal budaya sasi. Sasi adalah aturan dan larangan mengambil hasil bumi bagi seluruh penduduk kampung selama jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Setelah batas waktu yang ditentukan selesai, dilakukan musyawarah bersama untuk memutuskan apakah hasil laut yang sebelumnya dilarang boleh dipanen kembali. Sasi biasanya diberlakukan bagi hasil laut seperti jenis ikan, siput, kerang / bia, lobster dan hasil laut lainnya yang bernilai ekonomi tinggi hal ini dimaksudkan agar populasi jenis ikan, kerang, udang dan teripang dapat berkembang baik dengan jumlah yang besar sehingga tetap terjaga dan tidak punah. Apakah kearifan laut mariadei ini tetap terjaga ditengah ancaman global warming (Pemanasan global) ! jawabnya hal ini menjadi tanggung jawab kita semua kontributor terbesar pemanasan global saat ini adalah Karnon Doiksida (CO2), Matana (CH4) dari Pupuk, dan gas-gas yang digunakan untuk kulkas dan pendingin ruangan (CFC). Mungkin pertanyaan yang terlintas pertama kali dalam pikiran anda adalah : Bagaimana Mungkin ??? Bagaimana mungkin pemanasan global bisa mengancam kehidupan di planet bumi ? serta apa hubungannya dengan Taman laut kita, pada prinsipnya gas-gas tersebut akan terserap sebagaian ke laut dan fungsi ini sedikitnya telah mengurangi emisi gas-gas tersebut diudara namun ironisnya volume ini tetap bertambah mengakibatkan hal ini juga tidak dapat lagi difilter oleh potensi laut. Ekosistem didasar laut yang dibangun, terutama oleh biota laut penghasil kapur yakni kalsium karbonat, khususnya jenis karang batu dan alga berkapur bersama-sama dengan biota yang hidup didasar laut seperti moluska, porifera, dan lain sebagainya. Proses pembentukan Ekosistem ini berlangsung jutaan tahun yang lalu yang dipengaruhi oleh faktor pergerakan lempeng bumi, ledakan meteor, periode zaman es, dan kondisi lingkungan pada ribuan tahun lalu yang turut mempengaruhi. Ekosistem ini akan punah dan tidak akan ada lagi kehidupan ketika Global Warming ini sudah mencapai pada titik maksimum agar laut kita tetap terjaga maka kearifan lokal harus tetap kita lestarikan dengan tidak bersikap egoisme dan memberikan sikap penghargaan yang tinggi bagi lingkungan disekitar kita.

Kearifan Hari ini Menentukan Hari Depan,

Salah satu potensi pembangunan yang terdapat di wilayah pesisir dan lautan secara garis besar adalah sumber daya dapat pulih (renewable resources). Pertanyaannya adalah sudah seberapa besar permanfaatan yang telah digali bagi masyarakat pesisir Kabupaten Kepulauan Yapen, padahal jika permanfaatannya dapat dioptimalkan, akan sangat menguntungkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Hutan Mangrove yang ada di Kepulauan Yapen merupakan ekosistern utama pendukung kehidupan yang penting di wilayah pesisir dan lautan. Selain rnempunyai fungsi ekologis sebagai penyedia nutrien bagi biota perairan, tempat pemijahan dan asuhan bagi berbagai macam biota, penahan abrasi, amukan angin taufan, dan tsunami, penyerap limbah, pencegah intrusi air laut, dan lain sebagainya, hutan mangrove juga mempunyai fungsi ekonomis penting seperti, penyedia kayu, daun-daunan sebagai bahan baku obat-obatan, dan lain-lain. Segenap kegunaan ini telah dimanfaatkan secara tradisional oleh masyarakat kepulauan yapen secara turun-temurun dan sebagian besar masyarakat pesisir di tanah air. Potensi lain dan hutan mangrove yang belum dikembangkan secara optimal, adalah sebagai kawasan wisata alam (ecatourism). Padahal di negara lain, seperti Malaysia dan Australia, kegiatan wisata alam di kawasan hutan mangrove sudah berkembang lama dan menguntungkan. Potensi ekosistern terumbu karang mempunyai produktivitas organik yang sangat tinggi dibandingkan ekosistern lainnya, demikian pula keanekaragaman hayatinya. Disamping mempunyai fungsi ekologis sebagai penyedia nutrien bagi biota perairan, pelindung fisik, tempat pemijahan, tempat bermain dan asuhan bagi berbagai biota; terumbu karang juga menghasilkan berbagai produk yang mempunyai nilai ekonomi penting seperti berbagai jenis ikan karang, udang karang, alga, teripang, dan kerang mutiara semuanya ini telah dalam jumlah yang berlimpah akan tetapi masyarakat yapen belum banyak yang memanfaatkan hal ini sebagai suatu peluang/potensi yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Satu hal juga yang banyak dijumpai di pesisir pulau yapen adalah padang lamun dan rumput laut lamun (seagrass) yang adalah tumbuhan berbunga yang sudah sepenuhnya menyesuaikan diri untuk hidup di bawah permukaan air laut. Lamun hidup di perairan dangkal agak berpasir, Bering juga dijumpai di ekosistem terumbu karang. Sama halnya dengan rerumputan di daratan, lamun juga membentuk padang yang luas dan lebat di dasar laut yang masih terjangkau oleh cahaya matahani dengan tingkat energi cahaya yang memadai bagi pertumbuhannya. Lamun tumbuh tegak, berdaun tipis yang bentuknya mirip pita dan berakar jalar. Tunas-tunas tumbuh dan rhizoma, yaitu bagian rumput yang tumbuh menjalar di bawah permukaan dasar laut. Berlawanan dengan tumbuhan lain yang hidup terendam dalam laut (misalnya ganggang/alga laut), lamun berbuah dan menghasilkan biji. Pertumbuhan padang lamun memerlukan sirkulasi air yang baik. Air yang mengalir inilah yang menghantarkan zat-zat nutrien dan oksigen serta mengangkut hasil metabolisme lamun, seperti karbon dioksida (C02) ke luar daerah padang lamun. Secara umum semua tipe dasar laut dapat ditumbuhi lamun, namun padang lamun yang luas hanya dijumpai pada dasar laut lumpur berpasir lunak dan tebal. Kepulauan yapen merupakan salah satu daerah potensi padang lamun yang merupakan habitat bagi ikan-ikan kecil dan udang. Dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan (sustainable development), pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan lautan di wilayah kepulauan yapen dihadapkan pada kondisi yang bersifat mendua, atau berada di persimpangan jalan. Di satu pihak, ada beberapa kawasan pesisir yang telah dimanfaatkan (dikembangkan) dengan intensif sehingga indikasi telah terlampauinya daya dukung atau kapasitas keberlanjutan (potensi lestari) dan ekosistem pesisir dan lautan, seperti pencemaran, tangkap lebih (overfishing), degradasi fisik habitat pesisir, dan abrasi pantai, telah muncul di kawasan-kawasan pesisir pulau yapen. Kelompok masyarakat yapen yang bertempat tinggal didaerah pesisir atau daerah kepulauan, hak ulayat laut adalah merupakan unsur tepenting bagi masyarakat di daerah tersebut. Dikalangan masyarakat yang struktur sosial ekonominya tergantung kepada laut melihat bahwa potensi laut adalah modal utama bagi kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain pengelolaan sumberdaya alam hayati laut dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka. Secara tradisional pemilikan, pengusahaan dan pengelolaan laut bagi masyarakat yapen tidak dapat dipisahkan. Hal ini disebabkan karena hak ulayat atas laut diakui keberadaannya oleb masyarakat yang bersangkutan dan secara tradisional sangat dihormati dan dipertahankan oleh warga masyarakat yang memilikinya. Potensi sumber daya alam pesisir kabupaten kepulauan yapen sangat tinggi hal ini nampak pada ketersediaan sumber daya alam berupa hutan mangrove, terumbu karang, dan padang lamun, namun potensi ini dihadapkan dengan sejumlah kegiatan penangkapan ikan secara illegal. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara lain penangkapan dengan potasium, bom, pengumpulan hasil laut yang tidak memenuhi standar dan aturan. Disadari pula bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak yang ada dan mendiami kepulauan yapen bahkan kita di papua bahwa kondisi kerusakan daerah pesisir dan laut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara bersama sama dalam koordinasi dan komunikasi.

Alam Tidak Pernah Menghianati Orang Yang Mencintainya “

Apa yang menjadi permasalahan mendasar ketika Perusahaan Bintang Mas Group digugat oleh Masyarakat Adat  Nendali dibawah kepeminpinan  Ondofolo Hokoi Thembu Bapak Philip’s Wally. Sengketa Tanah antara Pihak Perusahaan dan Pihak Masyarakat Adat merupakan suatu polemik yang sarat akan muatan kepentingan, dan strategi politik yang dibangun oleh pihak adat sendiri ataupun orang ketiga yang ingin memuluskan jalan guna target yang diinginkan. Langkah apa yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura tentu saja kebijakan yang berpihak pada rakyatnya dengan memposisikan diri sebagai pihak yang netral tentu saja dengan prinsip “ Pembangunan Bagi Rakyat Guna Memenuhi Kebutuhan Dasarnya ” . Sejak tahun 1986 Bapak Petrus Wally telah meyerahkan tanah yang sekarang disengketakan (Kampung Harapan ; Lokasi CV. Bintang Mas Group)  kepada Bapak Gandi Ghan selaku Direktur CV. Bintang Mas dengan segala aturan surat jual – beli tanah yang berlaku maka lokasi tersebut secara sah menjadi milik Bapak Gandi Ghan (dapat dibuktikan). Dalam perjalanannya banyak hal yang sudah dibuat oleh perusahaan kepada masyarakat, bantuan baik dalam bentuk uang tunai atau barang yang terorganisir maupun tidak terorganisir telah diberikan kepada masyarakat Kampung Harapan. Sejak lama beroperasi maka diawal tahun 2009 tepatnya pada bulan Februari Perusahaan mulai digugat oleh masyarakat dengan isu “ Kembalikan Tanah Kami “ , kata masyarakat mereka sangat menderita diatas kekayaannya sendiri, adanya penindasan, perampasan, penipuan dan atau apa pun yang pada intinya menyudutkan pihak perusahaan dan  bahkan tidak mungkin mengusir Perusahaan dari tanah mereka. Pertanyaannya juga Apakah Mungkin dapat terjadi yang diinginkan oleh rakyat/masyarakat adat. Kondisi lingkungan yang tidak seimbang serta degradasinya daya dukung alam sebagai habitat dimana manusia hidup sudah tidak berpihak lagi pada masyarakat / manusia. Simpulnya bahwa perusahaan dihadapkan pada dua masalah yaitu ; Masalah status kepemilikan tanah, dan masalah lingkungan yang ada. Dimanakah keberpihakan pemerintah apakah memihak pada perusahaan ataukah pada masyarakat adat namun pada kenyataannya praduga negatif selalu diposisikan pada pemerintah bahwa selama ini posisi pemerintah lebih dekat bahkan terkesan bekerjasama dengan pihak perusahaan. Kondisi ini memicu adanya ruang yang sengaja diciptakan dengan berbagai dalil yang dibuat oleh masyarakat adat bahwa mereka tidak lagi percaya kepada pemerintah. Dari kondisi yang ada maka dapat kita gambarkan adanya postulasi ekonomi modern yang paling banyak terjadi dimana saja dan dalam situasi yang berbeda pula adalah “ Transaksi Sukarela “, prinsipnya transaksi keuangan akan terjadi ketika kedua belah pihak yang terlibat merasa diutungkan (lihat kodisi awal jual-beli tanah tahun 1986). Penyimpangan terhadap prinsip “ Transaksi Sukarela “ ini sering terjadi dalam isu-isu lingkungan (Fullerton dan Stavins 1998). Layaknya suatu transaksi, biaya dan manfaat pertukaran  bebas akan diterima dan ditanggung oleh pihak-pihak yang bertransaksi. Namun, dapat juga terjadi bahwa biaya atau manfaat terkait dijatuhkan pada individu yang tidak terlibat langsung dalam transaksi tersebut.  Biaya atau manfaat tersembunyi ini disebut ” Eksternalitas “. Eksternalitas yang paling sering diabaikan adalah kegiatan perekonomian yang pada akhirnya merusak lingkungan, misalnya pencemaran udara banyaknya debu yang bertebaran akibat operasinya kegiatan perusahaan. Jika ada ekternalitas, pasar gagal memberikan manfaat kepada masyarakat secara keseluruhan. Kegagalan Pasar /  tragedy of the commons/ tragedy kepemilikan bersama (Hardin 1985) terjadi ketika sumberdaya salah dialokasikan. Kegagalan CV. Bintang Mas memungkinkan adanya keuntungan yang hanya dinikmati oleh Pihak Tuan Tanah dan Kroni-Kroninya, sehingga ketika adanya keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat sekitar lokasi perusahaan kepada Pihak Ondofolo maka hal ini ditangkap cepat oleh tuan tanah sebagai celah atau peluang yang positif bagi meraup keuntungan secara financial dari pihak perusahaan maka segala cara akan dilakukan dengan perkataan-perkataan yang membalikan fakta dan data seolah mereka tidak tahu dengan masa lalu. Banyak sumber daya seperti udara bersih, air bersih, kualitas tanah, bahkan keindahan pemandangan dianggap sebagai sumber daya kolektif, milik bersama bagi masyarakat umum terlepas dari hak atas tanah adat yang hanya milik sekelompok orang. Adanya prinsip “ Akses sumber daya alam dianggap terbuka bagi siapapun “ tentunya kita semua  sepakat bahwa  apapun eksploitasi yang dilakukan terhadap alam pada dasarnya mendatangkan kesejahteraan, dan peningkatan pembangunan serta meningkatnya sumber daya manusia dalam berbagai bidang ilmu dan strata pendidikan. Dari kondisi diatas menggambarkan kepada kita, bahwa adanya ketidakpuasan / ketidakpercayaan kepada perusahaan terhadap pengelolaan sumberdaya alam dari segi ekonomi pembangunan yang kurang / bahkan tidak dirasakan (hal tersebut bertentangan dengan pernyataan pihak perusahaan). Disini perlu kita terapkan system “ Save Money For Life”, dengan system ini biaya pemanfaatan dan kerusakan sumber daya milik bersama dimasukkan sebagai bagian dari biaya internal dalam menjalankan bisnis, dan bukan sebagai faktor eksternalitas. Dengan menggunakan system “ Save Money For Life “ merupakan pilihan terbaik untuk melestarikan manfaat sumber daya alam menjadi lebih bernilai dibandingkan keuntungan sesaat  yang diperoleh melalui eksploitasi sumber daya. Maksud diatas dapat dihitung lewat keuntungan yang diperoleh perusahaan sepanjang waktu  (perhari, perbulan, pertahun) berangkat dari konsep yang ditawarkan maka kita akan bertanya apakah memang dapat dihitung ataukah dalam prakteknya sulit untuk dihitung. Analisa biaya-manfaat terhadap kegiatan / usaha perusahaan dalam konteks masyarakat modern merupakan suatu upaya yang  penting dan sangat berguna dengan tiga tahap perhitungan yang dikalkulasikan dengan kesepakatan bersama :

1. Nilai Pasar (Nilai Panen) ;

2. Nilai Sumberdaya yang tidak panen dari lingkungan ;

3. Nilai Sumberdaya pada masa depan atau yang akan datang

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.